Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjalani tahapan penilaian verifikasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahap II Tahun 2023 tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung terdiri dari Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Teknis Provinsi Lampung. Acara penilaian berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati Lamung Selatan, pada Jumat (10/02/2023).
PPD atau dulu yang dikenal dengan Anugerah Pangripta Nusantara (APN) merupakan anugrah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian menjelaskan, dalam penilaian PPD Tahap II Tahun 2023, Kabupaten Lampung Selatan berfokus pada pertanian, kehutanan, perikanan dan industri pengolahan.
Aryan Sahurian menyebut, Kabupaten Lampung Selatan memiliki komoditas unggulan Kelapa Kopyor Kalianda (KPK) yang memiliki spesifikasi berbeda dengan yang lainnya.
Menurutnya, Kabupaten Lampung Selatan akan memanfaatkan potensi unggulan daerah, sehingga dapat mengangkat peluang tersebut untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
“Tujuannya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berdasarkan pada struktur perekonomian yang kokoh,” ungkap Aryan dalam paparannya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyampaikan, sebagian besar penduduk Kabupaten Lampung Selatan bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.
Oleh karena itu kata Thamrin, dengan melakukan pengembangan pada sektor perkebunan pada komoditas KPK melalui kultur embrio, diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.