WARTALENSAINDONESIA, (5/3/23)– Pemerintah Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, merancang berbagai aplikasi digital untuk mendorong transparansi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintah. Pemerintah kota juga berupaya meningkatkan integritas aparatur sipil negara dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan pubik.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menuturkan, saat ini, pemerintah kota telah menerapkan sistem digital di berbagai sektor, mulai dari perencanan, perizinan, pengawasan, hingga layanan publik. Pemkot Bandar Lampung mempunyai aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah atau SIKEUDA. Pemerintah juga mempublikasi anggaran pendapatan belanja daerah pada masyarakat untuk meningkatkan transparansi keuangan.
Dalam pengadaan barang dan jasa, Pemkot Bandar Lampung menggunakan layanan pengadaan secara elektronik. Dengan sistem ini, pemerintah mendorong persaingan sehat di antara rekanan, meningkatkan efisiensi dalam pengadaaan barang, meningkatkan fungsi monitoring dan kontrol bagi panitia lelang.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menerapkan OSS untuk perizinan melalui Aplikasi Sai Betik, yang terintegrasi dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. Pemantauan pajak secara daring dilakukan dengan memasang perangkat di restoran, hotel, dan tempat hiburan.
Pembayaran pajak yang terintegrasi sistem digital juga bisa dilakukan secara nontunai. Dengan begitu, celah korupsi bisa ditutup.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengembangkan aplikasi Perman Manis untuk mempermudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai identitas kependudukan dan catatan sipil. Dengan sistem daring ini, masyarakat juga mudah mengakses informasi dan memantau proses pelayanan secara daring.
“Pelayanan daring yang diberikan ada 24 jenis dokumen kependudukan dan catatan sipil, seperti kartu keluarga, e-KTP, kartu identitas anak, surat keterangan pindah, akte kelahiran, akte perkawinan, akte perceraian, dan sebagainya,” kata Eva di Bandar Lampung, Minggu (5/3/2023).
Di sektor pendidikan, Pemkot Bandar Lampung mengembangkan aplikasi Sipandu dan Silaziz untuk mempermudah guru dan siswa dalam memantau pembelajaran.
Di sektor pengawasan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga membuka saluran pengaduan untuk masyarakat. Warga yang mempunyai keluhan dapat melaporkan melalui nomor khusus yang terhubung dangan media sosial WhatsApp.
“Kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas tinggi bagi masyarakat dan meminimalkan praktik korupsi,” katanya.
Mekanisme apresiasi
Secara internal, peningkatan profesionalisme dan integritas pejabat publik akan dijalankan melalui penerapan mekanisme apresiasi, sanksi, dan pemberian program pelatihan. Pemerintah melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin terhadap kinerja pejabat publik. Penguatan integritas aparatur sipil negara dilakukan dengan menanamkan pemahaman nilai-nilai kejujuran dan melayani masyarakat.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Bandar Lampung merupakan salah satu daerah yang mengalami peningkatan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) yang cukup tinggi. Pada tahun 2022, Indeks Penilaian Integritas Bandar Lampung tercatat sebesar 69,35 atau naik 3,77 poin dari tahun sebelumnya.
Kenaikan indeks penilaian integritas Kota Bandar Lampung sejalan dengan penilaian indeks Monitoring Center for Prevention KPK. Monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervise pencegahan korupsi ini untuk mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi dalam pencegahan korupsi. Pada tahun 2022, Perintah Kota Bandar Lampung mendapat indeks MCP sebesar 96,27. Hasil ini menempatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadi peringkat pertama capaian MCP di Lampung. Secara nasional, Bandar Lampung menempati peringkat kedua capaian MCP tingkat kota.
BANDARLAMPUNG
FAREL