(WARTA LENSA INDONESIA, Bandarlampung) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil menekan korupsi. Atas dasar itu, pemerintah kota mendapat kepercayaan publik.
Hal itu dikatakan Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robby Suliska Sobri, Selasa, 11 April 2023. Katanya, kepercayaan itu lebih baik dari dua kota besar seperti Surabaya dan Magelang.
Berdasar data KPK, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan indeks monitoring center for prevention (MCP) sebesar 96.77 atau urutan ke-13 di atas dua kota besar tersebut.
Upaya pencegahan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, pihaknya selalu monitoring terhadap jalannya pemerintahan serta melakukan pengawasan keuangan dan pembangunan.
“Hal itu dilakukan untuk mendapatkan pelaporan atas upaya terjadinya tindak korupsi pada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,” katanya.
KPK dalam melihat pemerintahan yang bersih dari korupsi, yakni melakukan pemetaan potensi rawan potensi rawan korupsi dan identifikasi pencegahan pada kantor pemerintahan.
Selain itu, mendorong komitmen kepala daerah beserta pejabat serta ASN, termasuk unsur legislatif, stakeholder, tranformasi nilai dan praktik pencegahan korupsi.
“Melalui hal itu sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, konsisten dalam mengimplementasikan sistem pencegahan korupsi,” katanya.
Intervensi MCP dilakukan di lingkungan pemerintah daerah melingkupi seluruh aspek, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah.
Diketahui, tahun 2022 Kota Bandar Lampung mendapatkan peningkatan indeks dari MCP sebesar 5,98, yakni di tahun 2021 sebesar 90,29 menjadi 96,27 di tahun 2022.
Sedangkan indeks MCP dari tahun 2021 indeksnya 90,29 2022. Pada 2022 indeks 96,27. Dasar itu Kota Bandar Lampung mendapat urutan ke-13 untuk se-provinsi di Indonesia.