(WARTA LENSA INDONESIA, KALIANDA) – Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).
Peresmian MPP itu bersamaan dengan peresmian MPP di Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir di acara itu, sejumlah pejabat utama Kementerian PAN-RB, Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Bupati Ashan H. Surya, dan Wali Kota Dumai H. Paisal.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa untuk aktivitas MPP Kabupaten Lampung Selatan telah dilakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 lalu.
Nanang menyebut, MPP Kabupaten Lampung Selatan dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
“Tercatat sudah ada 103.629 perizinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba MPP mulai tanggal 2 Januari hingga 9 Mei 2023,” ujar Nanang Ermanto.
Nanang mengatakan, Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemerintah daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang tepat serta efisiensi waktu pengurusan cepat.
“Karena Mal Pelayanan Publik ini didukung oleh Sistem Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrean elektronik, baik online maupun offline,” kata Nanang.
Menurut Nanang, kehadiran Mal Pelayanan Publik di daerah, tentunya akan berdampak terhadap kemudahan berusaha dan investasi. Sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hal ini karena penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang telah terpadu dan tersistem digital,” kata Nanang. (wali1)