WARTALENSAINDONESIA, (17/5/23)– Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana secara resmi melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Iwan Gunawan sebagai sekretaris daerah yang definitif.
Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Walikota Nomor 821.22/07/IV.04/2023 tanggal 17 Mei 2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Saya minta Sekda Kota Bandarlampung yang baru dilantik segera dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik,” kata Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.
Eva juga meminta agar Sekda baru dapat memperkuat fungsi administrasi dan mempersatukan aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Bandarlampung.
“Terpenting Sekda harus banyak mendengarkan aspirasi dari masyarakat, saya yakin, dia bisa mengemban amanah ini,” kata dia.
Menurutnya, dengan kompak bekerja untuk Kota Bandarlampung yang sudah baik, ke depan kota ini akan menjadi lebih baik lagi.
“Dengan definitifnya Sekda saya agak tenang, semoga kolaborasinya dengan seluruh Forkopimda makin baik,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa jabatan ini merupakan penghargaan sekaligus amanah dari pimpinan yang harus dijalankan dengan baik.
“Jadi saya berusaha sebaik-baiknya jaga amanah ini,” kata dia.
Ia mengatakan sesuai instruksi Walikota Bandarlampung, dirinya akan mencoba lebih baik dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Tentu saya akan coba melakukan komunikasi sebaik mungkin dengan semua stakeholder, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud,” kata dia.
BANDARLAMPUNG
FAREL