Pemkot Bandar Lampung Buka Pelayanan Kesehatan di 7 Pasar Tradisional

 

WARTALENSAINDONESIA, (30/09/23)– Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka pelayanan kesehatan di tujuh pasar tradisional selama sepekan.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Ia mengatakan pelayanan ini telah berjalan sejak Senin lalu dan berjalan hingga, Sabtu, 30 September 2023.

“Layanan kesehatan di pasar-pasar sudah sudah mulai jalan. Jadi bisa ngecek kolesterol, darah tinggi, semua penyakit boleh periksakan. Kalau memang warga kita ada terus ada penyakit yang memang harus dirujuk ya akan kita rujuk,” kata Eva, Rabu, 27 September 2023.

Ia pun mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemantauan kegiatan, jika memang lancar ada kemungkinan pemanjangan masa pelayanan.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri menyebutkan ada 7 pasar yang menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat termasuk pedagang dan pembeli.

“Ada tujuh itu di Pasar Wayhalim, Pasar Tamin, Bambu Kuning, Pasar Tugu, Cimeng, Kangkung, dan Pasar Panjang,” terangnya.

Ia mengatakan pelayanan ini berlangsung dari 25-30 September 2023. Namun, khusus 28 September 2023 tidak menyediakan layanan karena tanggal merah bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad.

Desti mengatakan untuk pemeriksaan dan pengobatan gratis di tujuh pasar ini, setiap pasarnya dua tim puskesmas dikerahkan tentunya dengan beberapa nakes yang kompeten dibidangnya.

“Kita melakukan pengobatan dan pemeriksan selama dua hari ini sudah sekitar 1.800 orang lebih yang kita beri pelayanan,” ungkapnya.

Untuk waktu pelayanan sendiri tentu dibatasi, Desti mengatakan masyarakat bisa datang ke pasar untuk mendapatkan layanan kesehatan mulai pukul 07.30 sampai 11.30 WIB.

Selain itu, Ia juga menambahkan tak hanya masyarakat Bandar Lampung saja, bagi masyarakat luar Bandar Lampung yang sedang berada di pasar dan ingin memeriksakan kesehatan juga diperbolehkan.

“Semua pemeriksaan umum boleh, warga luar Bandar Lampung juga boleh. Cek gula darah semuanya gratis. Tapi kalau memang ada penyakit yang butuh lebih lanjut ya ke puskesmas,” katanya.

Untuk persyaratan mendaftar, Desti menyampaikan cukup membawa salinan hitam putih KTP saja.

“Tapi jika memang masyarakat tak membawa masyarakat akan tetap dilayani,” pungkasnya.

BANDARLAMPUNG
FAREL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *