WARTALENSAINDONESIA, (27/09/23)– Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama 16 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu, 27 September 2023.
Penandatanganan perjanjian dilakukan di Aula BSSN, di Jalan Raya Muchtar No. 70 Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, ini mengenai Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Balai Sertifikasi Elektronik BSSN.
Pada penandatangan bersama BSSN tersebut, Pemkot Bandar Lampung diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Iwan Gunawan. Setidaknya ada tiga aspek yang menjadi poin pada perjanjian kerja sama tersebut.
Pertama, jaminan autentikasi yakni menjamin identitas pemilik dokumen; kedua, jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak; terakhir jaminan kenirsangkalan, yakni menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
“Ketiga aspek tersebut dapat membangun kepercayaan pada keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, di Kota Depok.
Melalui pemanfaatan TTE, ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi. Sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.
JAWABARAT
FAREL