WARTALENSAINDONESIA, (7/12/23)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meningkatkan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam upaya menjaga keamanan di Kota Bandar Lampung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan sesuai dengan intruksi wali kota, pihaknya diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Menurutnya, guna mengantisipasi maraknya PMKS seperti anak jalanan (anjal), pengemis, gelandangan, anak punk, Satpol PP telah berkoordinasi dengan linmas dan pamong yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Sebenarnya kegiatan keamanan dan ketertiban terkait PMKS sudah kami lakukan dan berjalan relatif tiap hari,” katanya, Kamis, 7 Desember 2023.
Ahmad Nurizki mengaku telah memiliki tim Katibum yang menyisir tempat-tempat seperti lampu merah dan lokasi yang menjadi kerawanan yang kerap dijadikan berkumpulnya penyakit masyarakat.
“Berdasarkan pantauan kami, kalau Natal dan tahun baru tidak banyak PMKS yang berkeliaran. Biasanya pengemis, gelandangan, itu ramai di bulan puasa,” ujarnya.
Lanjutnya, PMKS yang diamankan di jalan-jalan termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganannya.
“Dikarenakan sampai saat ini Pemkot Bandarlampung belum memiliki penampungan maka kami bekerjasama dengan Dinsos dalam penanganan PMKS yang ditertibkan,” pungkasnya.
BANDARLAMPUNG
FAREL