WARTALENSAINDONESIA, (13/12/23)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan 37 unit kursi roda untuk anak-anak berkebutuhan khusus atau disabilitas di kota ini.
“Ini adalah bentuk perhatian kami kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu, 13 desember 2023
Ia mengungkapkan selain bantuan kursi roda, dalam waktu dekat Pemkot Bandarlampung akan meresmikan sekolah bagi anak-anak disabilitas.
“Ada satu sekolah yang tidak terpakai, akan kami jadikan sekolah bagi anak-anak disabilitas,” kata dia.
Wali Kota mengatakan sekolah disabilitas tersebut nantinya memprioritaskan anak-anak berkebutuhan khusus yang berasal dari Kota Bandarlampung.
“Daerah lain boleh sekolah di sana, tetapi yang diprioritaskan adalah warga Bandarlampung,” kata dia.
Ia mengatakan di sekolah disabilitas tersebut, akan dilengkapi fasilitas penunjang anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka merasa nyaman.
“Fasilitasnya banyak, nanti juga kami beri makanan bergizi untuk mereka,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bandarlampung Aklim Sahadi mengatakan apabila ada keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus dan belum mendapatkan bantuan segera membuat laporan agar didata.
“Kalau ada yang belum dapat laporkan ke Dinsos untuk didata, pada 2024 diusulkan, semoga semuanya dapat,” kata dia.
BANDARLAMPUNG
FAREL