(WARTA LENSA INDONESIA, Bandar Lampung) — Dalam periode Agustus 2021 hingga Oktober 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung telah menerbitkan sebanyak 24.863 Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi Menerangkan bahwa dari total NIB tersebut, terdapat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 24.855 dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 8 NIB.
Muhtadi menyatakan bahwa terdapat berbagai jenis kegiatan usaha yang dicakup oleh total NIB tersebut. Setiap NIB dapat mencakup lebih dari satu kegiatan usaha.
Risiko rendah mencakup 41.427 proyek, risiko menengah rendah sebanyak 6.709, risiko menengah tinggi 12.531, dan risiko tinggi sebanyak 4.420. ” Imbuh nya “