WARTALENSAINDONESIA– Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengumumkan perubahan nomenklatur atau nama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan fokus masing-masing instansi.
Eva Dwiana menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Begitu pula, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung.
Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengganti nama menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini dikenal sebagai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Bandar Lampung.
“Artinya, empat OPD ini hanya berganti nama saja,” ungkap Eva Dwiana saat melantik pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung di gedung Semergou pada Selasa (23/1/2024).
Menurut Eva, perubahan nomenklatur ini diharapkan tidak hanya sekadar perubahan nama saja, tetapi juga dapat mendorong OPD yang bersangkutan untuk bekerja secara maksimal.
“Harapan Bunda, walaupun bahasanya diganti, tetap kerjanya harus maksimal menjalankan semua kegiatan,” tambahnya
Eva Dwiana juga menyoroti perubahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID), yang menambahkan kata “Riset” dan “Inovasi” dalam nomenklaturnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan membuat bidang tersendiri untuk menangani aspek penelitian dan inovasi.
“Untuk penelitian kita belum ada untuk bagiannya. Mungkin kita akan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandar Lampung. Ada bagian dan bidangnya tersendiri nanti,” ungkap Eva Dwiana.
Dengan adanya penambahan nomenklatur tersebut, diharapkan Bandar Lampung dapat lebih baik dalam mengelola riset dan inovasi untuk kemajuan daerah tersebut.
BANDARLAMPUNG
NICO