(WARTA LENSA INDONESIA, Bandar Lampung) — Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri sosialisasi Aplikasi “STROBERI” (Solusi Transaksi Elektronik BRI) yang merupakan alat pembayaran retribusi sampah berbasis digital.
Dengan hadirnya aplikasi STROBERI ini, Eva Dwiana berharap dapat memberikan pelayanan yang mudah secara online kepada masyarakat.
Menurutnya saat ini kebutuhan masyarakat semakin modern. Maka pemerintah juga harus lebih memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, dan responsif.
“Sistem elektronik menawarkan berbagai manfaat yang signifikan. Termasuk peningkatan aksesibilitas, transparansi, dan akuntabilitas. Pelayanan yang mengadopsi teknologi dapat mengurangi birokrasi berbelit-belit, dan memperluas aksesibilitas kepada masyarakat,” kata Eva Dwiana di Hotel Amalia, Kamis (11/1/2024).
Maka Pemkot terus membangun kerjasama dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Bank BRI untuk mendorong pemanfaatan jasa dan layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran retribusi sampah di Bandar lampung.
“Hal ini untuk meningkatkan transparansi, transaksi dan tata kelola sampah dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Ini diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam pembayaran retribusi sampah,” ujar Eva Dwiana.
Dengan peneriman pembayaran retribusi secara digital, akan memudahkan pembayaran retribusi secara cepat, tepat dan transparan.
“Sangat diperlukan database wajib retribusi untuk memudahkan monitoring kepatuhan pembayaran retribusi. Diharapkan hal ini dapat mengoptimalkan realisasi retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Eva menyatakan, sebelum penarikan retribusi dilakukan, dilakukan validasi data dan pendataan wajib retribusi oleh petugas lapangan di kecamatan dibantu oleh RT setempat.