WARTALENSAINDONESIA– Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebutkan pihaknya bakal membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) ASN dan Tenaga Kontrak sebelum Lebaran 1445 Hijriah.
“Insya Allah, THR dan Tukin akan kita keluarkan begitu juga dengan gaji 14 akan kita keluarkan dan juga (THR, red) tenaga kontrak kita keluarkan,”
soal jadwal pengeluaran THR para ASN tersebut, Bunda Eva menyebut tanggalnya akan berbeda dengan pusat yakni di 10 hari sebelum ldul Fitri.
“Enggak, kalau THR nanti 10 hari menjelang lebaran,” singkatnya.
BANDAR LAMPUNG
NICO