Pj Bupati Tanggamus Serahkan SK PPPK Kepada 749 Orang Formasi Tahun 2023

 

(WARTA LENSA INDONESIA,Tanggamus)- Pejabat Bupati Tanggamus Ir.Mulyadi Irshan serahkan Surat Keputusan (SK) Pengakatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, kamis (02/04/2024).

Pengangkatan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.

Sebanyak 749 orang dengan formasi tahun 2023, yang terdiri dari 46 orang tenaga tehnis, 44 orang tenaga kesehatan dan sebanyak 659 orang tenaga pengajar (guru).

Penyerahan SK dihadiri oleh Pj.Bupati Ir. Mulyadi Irsan, Porkofimda, Sekdakab Tanggamus ,Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Kepala Instansi Vertikal Se-Kabupaten Tanggamus, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Tanggamus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Tanggamus, Camat se Tanggamus.

Pj. Bupati Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan Selamat kepada Saudara/i yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi pegawai pemerintah

“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir,”ujar Pj Bupati Tanggamus.

Namun demikian, kalian selaku ASN dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dengan
sebaik-baiknya. Terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan
peraturan yang berlaku.

Pj. Bupati Mulyadi Irsan, mengajak kepada semua yang hadir disini, mari bekerja nyata dan mandiri dengan cara baru yang penuh inisiatif. Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat. Kita harus membiasakan yang benar
dan bukan sekedar membenarkan yang biasa.

“Selanjutnya, kepada saudara-saudara yang diberi amanah untuk memberikan pelayanan publik, saya minta untuk menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan. Mari pangkas segala proses pelayanan yang berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan mari berikan
layanan tepat waktu sesuai jangka waktu yang telah dijanjikan, Ujarnya”.(defi)

Editor: GIANT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *