(WARTA LENSA INDONESIA,Tanggamus)- Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih, bertempat di Hotel Royal Gisting, Senin 29 Juli 2024.
Dalam kegiatan sosialisasi itu menyasar tiga segmen yaitu tokoh agama,perempuan dan penyandang disabilitas. Adapun narasumber yang dihadirkan dari KPU Tanggamus,Polres Tanggamus dan Kejari Tanggamus.
Komisioner KPU Tanggamus, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Amhani mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih bagi tiga segmen ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih sesuai dengan Peraturan KPU No 9 Tahun 2022 tentang peningkatan partisipasi masyarakat dan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur, wakil gubernur, pemilihan bupati, wakil bupati serta pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024.
“Peserta yang kita targetnya ada 100 orang dari tiga segmen, para tokoh agama yang terdiri dari Agama Islam, Katolik,Kristen Protestan, Hindu,Budha dan Konghuchu, Ormas keagamaan seperti NU, Muhamadiyah,
serta organisasi wanita seperti Persit,IBI,Fatayat NU,GOW, Aisyiyah dan disabilitas,”kata Amhani.
Amhani berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 dapat meningkat. KPU Tanggamus sendiri menargetkan 80 persen partisipasi pemilih.
“Dari tiga segmen ini, kami berharap yang memiliki anggota banyak di lingkungan masyarakat bisa mengajak agar anggotanya menyalurkan hak pilihnya. Target KPU Tanggamus 80 persen, yang mana pada Pilpres dan Pileg Februari lalu, persentasenya mencapai 79,94 persen,”ucapnya.
Dikatakan Amhani, bahwa KPU Tanggamus juga membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi para penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari penyelenggara di Pilkada 2024.
“Untuk disabilitas dan non disabilitas kita tidak ada yang membeda-bedakan, sepanjang dalam penilaian oleh penyanggara di atasnya memenuhi syarat untuk melakukan tugas penyelengara mungkin yang akan kita rekrut untuk tingkat TPS seperti menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),”kata dia.
Amhani beranggapan bahwa penyandang disabilitas bisa berperan menjadi penyelenggara, sepanjang punya kemampuan seperti menghitung,membaca dan menulis.
“Kerja KPPS hanya memungut dan menghitung suara maka syaratnya bisa membaca, menulis dan menghitung,karenanya itu, sodara-sodara kita yang disabilitas sepanjang bisa baca nulis dan menghitung dan memenuhi syarat maka mereka bisa kita rekrut menjadi penyelenggara,”pungkasnya.
Sementara, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tanggamus, Harsono menyanbut baik kegiatan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih yang digelar KPU Tanggamus.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah yang ada di Kabupaten Tanggamus untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada 2024.
“Acara ini bagus sekali, kami imbau kepada warga Muhammadiyah untuk turut berpatisipasi aktif,gunakan hak pilih sebaik-baiknya karena satu suara saja menentukan masa depan Tanggamus,”kata dia.
Sahrohman Efendi, penyandang disabilitas asal Pekon Kemuning Kecamatan Pulaupanggung meminta kepada KPU Tanggamus agar benar-benar memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam gelaran Pilkada sebagai penyelenggara.
“Tahun 2019 lalu, kami penyandang disabilitas pernah ambil bagian sebagai penyelenggara yaitu sebagai KPPS. Saat itu Ketua KPU Tanggamus membuat edaran agar dalam setiap satu pekon minimal ada satu penyandang disabilitas menjadi KPPS, nah pas pileg/pilpres 2024, kami kesulitan karena syarat wajib harus ijazah SMA sederajat,”ujarnya.
Sahrohman Efendi mewakili penyandang disabilitas berharap agar KPU Tanggamus memberikan keringanan,tidak harus ijasah SMA sederajat.
“Harapannya kalau bisa tidak harus ijazah SMA, karena yang kelahiran tahun 90 an, dahulukan susah mengakses pendidikan, apalagi sekolah untuk berkebutuhan khusus. Jadi kalau bisa minimal SMP sederajat atau SD, yang penting bisa baca tulis dan hitung,”harapnya.(defi)