(WARTA LENSA INDONESIA,Tanggamus)- Usai bertemu antara Ketua DPRD Kabupaten Tangamus Heri Agus Setiawan dan bakal calon bupati (Bacabup) Tanggamus H.Moh Saleh Asnawi menuai polemik, pasalnya saat pertemuan ke dua tokoh politik tersebut, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, Andi Dermawan duduk satu meja bersama ke dua tokoh politik tersebut.
Pertemuan yang dibalut makan siang bersama berlangsung di Rumah Makan Ratu Kuring, Kecamatan Gisting Pada, Selasa 23 Juli 2024.
Sekretaris DPRD Tanggamus Andi Dermawan mengenakan seragam dinas lengkap dengan tanda kepangkatan. Foto pertemuan Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dan Sekretaris DPRD Tangganus Andi Dermawan bersama Bacabup Tanggamus Hi.Moh Saleh Asnawi beredar luas di platform media online.
Akibat pertemuan tersebut Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi melakukan pemanggilan terhadap Andi Dermawan pada Jumat 26 Juli 2024.
Permangilan dilakukan untuk mengklarafikasi penyebab Andi Dermawan yang merupakan seorang ASN aktif yang tidak elok rasanya bertemu dengan bacabup yang akan berkontestasi pada Pilkada Tanggamus 2024.
Pj.Sekda Tanggamus Suaidi membenarkan telah memanggil Sekretaris DPRD Tanggamus Andi Dermawan saat dikonfirmasi. Turut hadir para asisten, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan pengembangan SDM Tanggamus dalam pemanggilan tersebut.
Menurut Suaidi, berdasarkan penjelasan dari Andi Dermawan, bahwa pertemuannya dengan bacabup Tanggamus Hi.Moh Saleh Asnawi adalah suatu yang kebetulan dan tidak direncanakan sebelumnya.
“Tidak ada unsur kesengajaan, saat itu Sekwan sedang bersama Ketua DPRD Tanggamus melakukan urusan pekerjaan. Disaat makan siang di RM Ratu Kuring bertemulah dengan bacabup Tanggamus Hi.Moh Saleh Asnawi, namanya budaya orang timur, ya bersalaman dan ngobrol bareng. Jadi bukanlah Sekwan sengaja foto atau posting, bahkan dia tidak mengetahui siapa yang memfoto,” kata Suaidi.
Kendati telah mendapat klarifikasi langsung oleh Sekretaris DPRD Tanggamus Andi Dermawan, Pj.Sekda Suaidi tetap memberikan peringatan kepada Andi Dermawan berupa teguran lisan supaya tidak mengulanginya lagi.
“Kita peringati secara lisan untuk tidak mengulangi. Sebab sesuai aturan ASN tentang netralitas ASN, kalau kedepan terjadi lagi dan ada unsur kesengajaan seperti posting atau hadir pada kegiatan bakal calon maka akan ada tindakan tegas,” pungkas Suadi.
Sementara Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, bahwa didalam pertemuan tersebut hanya berbincang biasa dan tidak ada pembahasan mengenai politik. Hanya ngobrol biasa dan becerita tentang pengalaman masing-masing serta membicarkan potensi yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Tidak ada bicara politik, kami hanya mengulas tentang pengalaman masing-masing dan berbincang mengenai pontensi yang ada di Kabupaten Tanggamus, beliau itu kan tokoh saya ketua DPRD Tanggamus,”kata Heri.
Senada dengan Heri, bacabup Tanggamus Hi.Saleh Asnawi saat dikonfirmasi mengenai pertemuan tersebut keduanya mengaku hanya bercerita tentang pengalaman masing-masing. Ia juga membantah adanya pembahasan politik dalam pertemuan tersebut.
“Ya, hanya ngobrol biasa, tidak ada pembahasan koalisi, ya mudah-mudahan hasil dari pertemuan tersebut pak Heri sendiri yang mengusulkan,”ujar Hi.Saleh Asnawi yang ditemui saat penyerahan surat rekomendasi dukungan Partai Gerindra ke Hi.Moh Saleh Asnawi, Kamis 24 Juli 2024 di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung.(defi)