Gagal Berpasangan dengan Hj.Dewi Handajani! NasDem Alihkan Dukungan Pada Hi.Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto

 

WARTALENSAINDONESIA, TANGGAMUS- Diketahui sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Hj.Dewi Handajani dan Ammar Siradjuddin untuk maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Tanggamus.

Dengan dikeluarkannya rekomendasi tersebut, Kurnain yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Tanggamus gagal berpasangan dengan Hi.Dewi Handajani pada Pilkada Tanggamus.

Partai NasDem pun akhirnya mencabut dukungan kepada Hi.Dewi Handajani dan mengalihkan dukungan pada pasangan Hi.Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto untuk maju di Pilkada Tanggamus 2024.

Rekomendasi berupa form B1-KWK Partai NasDem yang memberikan persetujuan kepada H.Moh Saleh Asnawi sebagai calon bupati dan Agus Suranto calon wakil bupati itu beredar di media sosial.

Berikut isi dari Model B.Persetujuan Parpol KWK Partai NasDem
Memutuskan: Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dari Partai NasDem.

Memberikan persetujuan kepada H.Moh. Saleh Asnawi sebagai calon bupati Tanggamus dan Agus Suranto sebagai calon wakil bupati Tanggamus.

Dalam surat yang ditandangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Franziskus Taslim tertanggal 24 Agustus 2024 itu juga memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Tanggamus untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanggamus Provinsi Lampung sebagaimana dimaksud pada diktum pertama.

“Surat keputusan ini wajib dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. Segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan,”bunyi surat tersebut.

Menanggapi Surat Rekomendasi B1-KWK Partai NasDem tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Tanggamus Johny Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Iya betul,suaratnya barusan dikonfirmasi DPP Partai NasDem,”kata Johny, Senin malam 26 Agustus 2024 melalui pesan WhatsApp.

Kemudian saat disinggung mengenai,sikap DPD Partai NasDem Tanggamus atas terbitnya Rekomendasi B1-KWK kepada pasangan calon H.Moh.Saleh Asnawi dan Agus Suranto itu, Johny dengan tegas menyatakan siap mengamankan perintah partai tersebut. “Kita siap perintah partai,”pungkasnya.(defi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *