(WARTA LENSA INDONESIA,Tanggamus)- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung beserta jajaran lakukan penggeledahan insidentil warga binaan permasyarakatan (WBP), pada Selasa,10 September 2024.
Inspeksi mendadak (Sidak) dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Enang Iskandi dan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Habibie Agusman beserta jajaran.
Pada kegiatan tersebut petugas dibagi menjadi dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.
Kegiatan dilaksanakan pada pada pukul 09:00 WIB, dengan tujuan untuk mendeteksi terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kota Agung.
Kepala Rutan Kelas IIB Kota agung, Enang Iskandi mengatakan, razia yang dilakukan secara mendadak ini bertujuan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan handphone.
“Kita akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung, dalam rangka mencegah serta meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan,”ujarnya.
Enang juga menjelaskan, dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu dan juga botol kaca.
“Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba, walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat dijadikan benda tajam,”kata enang.
“Dalam pelaksanakan penggeledahan ini juga berjalan lancar dan aman. Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara pengeledahan dan akan dimusnakan,”pungkas Enang.(defi)