(WARTA LENSA INDONESIA Bandar Lampung) – Budhi Darmawan secara resmi menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, setelah dilantik Pj Gubernur Lampung di Balai Keratun Pemprov Lampung, Selasa (24/9/2024).
Budhi mendapat tugas mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Budhi mulai bertugas sebagai Pjs Wali Kota Bandar Lampung hingga berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024.
Kemudian ia menyebut selama 60 hari ke depan bakal menjalankan tugas-tugas pemerintahan, selama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah cuti kampanye.
Selanjutnya, selain menjaga keberlangsungan tugas-tugas pemerintahan, Budhi juga mendapatkan tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban khususnya Pilkada serentak 2024.
“Terkait netralitas ASN, intinya melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari dan tugasnya menjaga pilkada berlangsung sukses, riang gembira, dan ASN harus netral,” kata Budhi Darmawan.
Kemudian Budhi Darmawan pun bakal menjalankan program prioritas nasional yakni penurunan angka stunting dan inflasi, meskipun waktunya hanya dua bulan.
Selanjutnya ia mengaku Eva Dwiana sempat menitipkan kepadanya untuk menjaga jalannya pemerintahan dan ketertiban masyarakat selama menjalani cuti masa kampanye.