WARTALENSAINDONESIA— Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Perumnas Way Halim yang terletak di Jalan Kelapa Sawit IV No. 40Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung diduga ada pungutan liar (Pungli) program Indonesia Pintar (PIP) dan terindikasi ada nya penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dijelaskan oleh wali murid yang namanya minta dirahasiakan untuk sementara ditempat ananya bersekolah di SD Negeri 1 Perumnas Way Halim dia mengatakan sangat mengeluhkan pihak sekolah yang terkesan kebal hukum dalam melakukan praktek pungli di sekolah di tempat ananya melakukan kegiatan-kegiatan belajar mengajar.
“Ya tentunya kami pihak wali murid sangat mengeluhkan perihal terkait dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah kami juga menduga adanya dugaan penyimpangan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah Bos,” ujar wali murid kepada wartalensaindonesia.id saat melakukan uji informasi Minggu (29/9/2024).
Lebih lanjut dia menerangkan pihak wali murid mempertanyakan apakah tidak menyalahi aturan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. perlu diketahui baru-baru ini sebanyak 227 siswa-siswi mendapatkan bantuan.
“Untuk bantuan Program Indonesia Pintar benar adanya kami selaku wali murid yang langsung mengambil bantuan tersebut. namun yang kami sayangkan pihak sekolah tidak hanya meminta bukti pengambilan melainkan meminta bukti struk apa saja yang dibelikan menggunakan uang bantuan tersebut,” kata nya.
Menurut mereka modus pungli dari pihak sekolah sangat rapi untuk mendapatkan uang tips dari wali murid yang nominalnya bervariasi.
“Dengan dalih demikian tentunya pihak sekolah berharap dengan bahasa seikhlasnya meminta biaya dari anak-anak yang mendapatkan bantuan PIP tersebut,” jelas nya.
“Dan untuk pungli PIP pihak sekolah sebelumnya juga melakukan hal yang sama sebelum bantuan yang saat ini. untuk modus pungli pihak sekolah mengatakan untuk fotocopy serta surat pengantar untuk anak-anak penerima PIP dipatok sebesar Rp. 15.000 rupiah,” ujar nya.
Kemudian masih keterangan dari wali murid umumnya bagi orang-orang yang mampu yang mendapatkan bantuan PIP tersebut memberikan sebesar Rp. 50.000 ribu rupiah untuk kelas elite.
“Sangat kami sayangkan pihak sekolah terkesan tebang pilih dalam memberikan bantuan tersebut apa dikarenakan bila yang mendapat bantuan tersebut dari kalangan orang yang mampu akan dapat uang tip yang lebih besar atau seperti apa kami tidak tahu dan tentunya kami berharap kepada pihak terkait untuk dapat turun mengkroscek dan merespon keluhan kami selaku wali murid,” harap nya.
Selain itu dia juga menyebutkan bagi anak-anak yang mendapatkan bantuan PIP tersebut nanti akan di share melalui grup aplikasi WhatsApp wali murid yang mana di situ diarahkan oleh wali kelas untuk yang sudah menarik uang bantuan tersebut agar memberikan bukti pengambilan
PIP serta memberikan struk apa saja yang dibelikan siswa-siswi dari uang bantuan tersebut kepada Ibu Yosi.
“Apakah ini tidak menyalahi aturan dan kami berharap semoga kejadian seperti ini tidak kembali terulang dan kami sangat kecewa kepada pihak sekolah yang mana terkesan tebang pilih dalam memilih siswa-siswi yang
mendapatkan bantuan PIP tersebut dan bahkan orang yang sangat layak mendapatkan bantuan tersebut malah tidak dapat,” sebut nya.
Pihak wali murid juga berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Kota Bandar Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota yang berjuluk tapis berseri agar dapat memantau secara langsung untuk kegiatan penerimaan peserta didik baru yang akan datang pasalnya menurut mereka sangat memberatkan wali murid yang anak-anaknya ingin menimba ilmu di sekolah tersebut.
Dikatakan nya, Saat penerimaan peserta didik baru semua siswa-siswi itu mengikuti tes jika tidak melalui tes ada yang juga yang menggunakan biasa disebut jalur langit jika menggunakan jalur tersebut bisa dikenakan biaya Rp. 1 juta sampai 3 juta rupiah.
“Peribahasa jalur langit tersebut ialah jika anak kami ingin bersekolah di sekolah tersebut dan diterima di luar dengan biaya daftar ulang dikenakan biaya satu juta sampai satu juta setengah dengan dalih pembelian seragam serta baju olahraga bad untuk atribut sekolah,” ungkap nya.
Dengan adanya peraturan tersebut ucap wali murid tentunya sangat memberatkan beban mereka selaku orang tua dari siswa-siswi.
“Karena tidak semua kami dari kalangan keluarga yang berkecukupan bagaimana generasi-generasi mau cerdas kalau peraturan sekolah sangat membebankan kami selaku wali murid,” ucap nya.
Tidak sampai di situ pihak wali murid berharap kepada pihak terkait yang ada di Kota Bandar Lampung agar dapat mengkroscek terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
“Tidak menutup kemungkinan adanya dugaan penyimpangan anggaran karena kita lihat dari kegiatan pembagian PIP saja sudah ada indikasi dugaan praktek pungli dan sudah jelas itu menyalahi aturan apalagi terkait dana BOS yang notabenenya kami selaku wali murid tidak tahu seperti apa juknis penggunaannya,” tegas nya.
Sementara itu pihak wali murid sangat berharap kepada Aparat penegak hukum yang ada di Kota Tapis Berseri seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung serta Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polestabes kota untuk dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Irwansyah Selaku Kepala Sekolah SDN 1 Perumnas Way Halim.
“Karena beliau adalah orang nomor satu di sekolah tersebut dan tidak mungkin beliau tidak mengetahui praktek pungli yang diduga dilakukan oleh dewan guru terkait program Indonesia Pintar serta dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana BOS,” terang nya.
Selanjutnya pihaknya berharap kepada Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar agar dapat menindaklanjuti keluhan mereka selaku wali murid dan bilamana terbukti adanya dugaan praktek pungli serta indikasi penyimpangan anggaran dana BOS serta peraturan yang memberatkan untuk peserta didik baru kedepannya.
“Kami berharap agar ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku bila perlu copot dari jabatannya karena karena pendidikan ini adalah hal yang penting untuk generasi-generasi penerus bangsa,” pungkas nya.
Sementara itu Irwansyah Selaku Kepala SDN 1 Perumnas Way Halim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan chat aplikasi WhatsApp menyangkal bahwa pihak sekolah tidak ada yang meminta-minta kepada wali murid atau melakukan pungli terkait dengan PIP.
“Kami tidak ada pihak sekolah yang meminta-minta kepada wali murid yang mendapatkan bantuan PIP tersebut kami hanya minta kalau sudah pencairan di bank itu saja kalau untuk soal uang kami tidak tahu menahu,” ucapnya.
Dikatakan nya Untuk masalah ada wali kelas yang meminta-minta di grup wali murid nanti akan ditelusuri pihaknya tidak pernah memberikan instruksi seperti itu bahkan waktu di dalam gelombang pertama bantuan PIP sebetulnya dirinya keberatan karena rugi kertas untuk membantu bahkan dia dipanggil oleh Bawaslu disangkakan program bukan program dari pusat tapi setelah ditelusuri dan ternyata itu benar-benar program dari pusat terkait pungli tidak ada dirinya tidak pernah memberikan instruksi yang harus mengumpulkan uang sekian-sekian itu tidak ada.
“Kalaupun memang ada oknum yang meminta uang kepada wali murid yang anaknya mendapatkan bantuan program PIP temukan dengan saya supaya jelas, Saya hanya mengarahkan untuk meminta fotocopy yang sudah mencairkan dana karena itu nantinya akan menjadi bahan laporan kami bila ditanya atau diperiksa oleh Inspektorat,” kata nya.
“Saya tegaskan sekali lagi saya tidak pernah meminta sepeserpun kepada wali murid jadi menurut saya informasi itu tidak bnar dan bisa saya buktikan kemudian untuk dana Bos kami sudah sesuai dengan Arkas,” tutupnya. (**)