Suttan Seghayo Tokoh Adat Terbanggi Pinta Isu Sara Dilampura Diproses Hukum

 

Warta Lensa Indonesia – Salah satu Tokoh masyarakat, tokoh adat Lampung tanggapi informasi dari isi konten video oknum salah satu Juru kampanye calon kepala daerah Lampung Utara yang diduga mengandung isu sara dan meminta pihak berwenang segera ambil sikap pengamanan.

“Kita cinta tanah dan adat Lampung, kita tidak mempermasalahkan dia jadi jurkam siapapun, tapi yang jadi persoalannya dia melontarkan bahasa yang bisa menimbulkan perpecahan antar suku, silakan berpolitik tapi jangan sampai menghina, provokatif yang dapat memecah belah persaudaran di Lampung ini” ujar tokoh masyarakat tokoh adat Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Drs H Mawardi Harirama MSi. Kedatun Keagungan Lampung. Kamis (17/10/24).

Menurut Suttan Seghayo, oknum tersebut bisa menggunakan bahasa-bahasa baik yang lain, jangan menggunakan bahasa seperti itu, jangan menghasut, karena bisa memecah antar suku. Sementara selama ini semua sudah merasa aman dan nyaman baik itu asli suku lampung maupun pendatang karena semua sudah merasa orang lampung.

Dengan adanya pernyataan yang mengandung isu sara tersebut, menurut Suttan Seghayo bahwa kemungkinan orang yang berasal dari suku jawapun tersinggung, terusik, karena mereka khawatir akan ada timbulnya perpecahan. Sementara mereka sudah merasa nyaman selama ini dikarenakan mereka sudah merasa menjadi orang Lampung, Jimo Lampung, kata Suttan Seghayo.

” Kita sudah bisa melihat dan mendengar selama ini, di tanah Lampung ini tidak ada lagi antar suku berbantahan, karena kita sama-sama ingin membangun lampung, mereka dari sebarang sana itu sebenarnya itukan asal usul dahulu, tapi sekarang mereka itukan sudah menjadi orang lampung. Jimo Lappung” tagasnya

Asal usul mereka saja yang dari mana-mana, tapi-kan mereka sudah lahir dan besar di Lampung, jadi seharusnya mencintai Lampung ini, harus merasa bangga menjadi orang Lampung, hal itu dapat dibuktikan ketika mereka main atau jalan ke daerah lain, seandainya bertamu ke keluarga mereka di tempat lain, pasti yang keluar dari sapa dan menyapa kalimat, “Hay apa kabar orang Lampung, pasti begitu kalimat yang menyapa kehadiran mereka,” jadi sudah jelas mereka juga sudah bagian dari orang Lampung. Jadi tidak baik dia bicara begitu karena itu bisa menimbulkan perpecahan antar suku, apa lagi seolah-olah menantang dengan mengatakan temu kopi darat dan sebagainya.

Saya meminta pihak berwenang untuk menyikapi dan menanggapi laporan yang disampaikan Laskar Lampung itu agar segera ditindaklanjuti, kalau perlu ditangkap orang itu karena mereka harus meredam itu.
Karena tidak semua suka mendengar perkataan seperti itu, tegas Suttan Seghayo Tokoh Adat Terbanggi Besar.

Sebelumnya, banyak diberitakan di berbagai media salah satu juru kampanye Cakada di Lampung Utara, saat kampanye melontarkan bahasa yang diduga sara menghina tanah lampung dengan menggunakan bahasa jawa. Dimana yang artinya bahwa Lampung ini hati-hati karna 60 persen penduduk lampung ini berasal dari pulau jawa, jika tidak ada orang Jawa maka lampung ini jadi Hutan Belantara. (Milyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *