(WARTA LENSA INDONESIA,Tanggamus)- Seleksi terbuka (Selter) terus mendapat sorotan. Mulai dari proses Selter JPTP jabatan Eselon II hingga pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus. Kali ini sorotan datang dari Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga.
Namun berbeda Proses Selter JPTP Sekda menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus sedangkan pada proses Selter JPTP Eselon II tidak, sampai dengan terlantik.
Proses Selter JPTP Eselon II hingga Sekda Tanggamus memang dari awal menuai kontroversi mulai dari dugaan tidak transparannya pengumuman, melanggar sistem merit dan adanya dugaan pelanggaran administrasi yang melanggar PP 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP no 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pada selter JPTP Eselon II.
Kontroversi pun terjadi pada JPTP Selter Sekda peserta yang melebihi batas usia seperti yang telah diatur dalam PP 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS hingga nilai passing grade uji kompetensi (Ukom) yang tidak sampai 70.
Menurut Irwandi Suralaga ada sejumlah hal yang menjadi perhatian dirinya,pertama mengenai salah satu dari empat peserta yang merupakan mantan Sekda Tanggamus.
Saat itu medio tahun 2018, Andi Wijaya memilih mundur dari jabatan Sekda Tanggamus dengan alasan ingin melanjutkan pendidikan Strata III. Mundurnya Andi Wijaya ini terjadi saat peralihan Bupati Tanggamus dari Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin ke Dewi Handajani.
“Dari 4 orang yang lulus itu ada sudah pernah mundur dan meninggalkan Tanggamus dalam keadaan kondisi Tanggamus tidak baik baik saja, ini mau balik lagi ada apa? artinya komitmenya terhadap Tanggamus ini tidak ada dan diragukan,”kata Irwandi
Yang ke dua lanjut Irwandi, ia menduga proses Selter JPTP Sekda Tanggamus itu sarat akan pengkondisian.”Dari nama-nama peserta selter sepertinya ada yang sengaja dipasang-pasangkan atau pengkondisian,”ucap legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lantaran banyaknya permasalahan dalam proses Selter JPTP Sekda Tanggamus ini, DPRD Tanggamus akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Sekda Tanggamus bahkan tidak menutup kemungkinan DPRD akan turun untuk melakukan kroscek ke lembaga tempat tes JPTP Sekda Tanggamus.
“Pansel akan kita mintai keterangan tentang persyaratan,proses dan hasil sampai dengan 4 besar. Kalau memang diperlukan kita akan turun langsung kroscek ke lembaga di mana uji dan tes dilaksanakan,”tegas Irwandi.
Apabila nanti saat pemanggilan ditemukan adanya unsur pelanggaran peraturan, lanjut Irwandi, pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk penghentian proses Selter JPTP Sekda Tanggamus.
“Dan nanti apabila kita lihat dan kita nilai ada hal-hal tidak sesuai dengan aturan dan ada dugaan pengondisian kita akan rekomendasikan untuk stop proses Selter JPTP Sekda Tanggamus,”sergah Irwandi.
Ia juga meminta kepada Pj Bupati Tanggamus untuk tidak terburu buru merekomendasikan nama untuk dijadikan Sekda Tanggamus.
“Nanti kita minta Pj Bupati Tanggamus untuk tidak buru-buru merekomendasikan nama untuk dijadikan sekretaris daerah,”pungkas Irwandi.(defi)