BADAN ANGGGARAN DPRD PESISIR BARAT TINJAU LOKASI LAHAN RSUD KH. MUHAMAD THOHIR

(WARTA LENSA INDONESIA Pesisir Barat) — Tindak lanjuti wacana peningkatan status Rumah Sakit Umum Deerah (RSUD) KH. Muhamad Thohir dari tipe D menjadi tipe C, Badan angggaran (Banggar) DPRD Pesisir Barat tinjau lokasi lahan.

Peninjauan ini dianggap penting guna memastikan luasan lahan yang dibutuhkan mencukupi sesuai aturan persyaratan Kementerian Kesehatan.

Anggota Banggar DPRD Pesisir Barat, Muhamad Amin Basri mengatakan, peningkatan ini dilaksanakan untuk melihat langsung kondisi lahan rumah sakit tersebut.

“Berdasarkan persyaratan dari Kemenkes, lahan yang dibutuhkan untuk peningkatan ini seluas tiga hektar,”ungkapnya.

Dijelaskannya, berdasarkan wacana dari Pemerintah kabupaten sebelumnya lokasi peningkatan RSUD KH Muhammad Thohir yang ada di Pekon Way Suluh akan dipindahkan di lokasi yang baru di Way Batu.

Wacana ini lanjutnya, mungkin cukup baik, namun harus disesuaikan dengan anggaran keuangan daerah.

Wacana pindahan RS KH Muhammad Thohir ini dengan alasan lokasi lama tidak mencukupi luas lahan yang dibutuhkan.

“Setelah kita ukur bersama dengan penghibah tanah, ternyata luas lahan yang ada di Way Suluh ini mencukupi dengan luas yang dibutuhkan,”jelasnya.

“Bahkan penghibah tanah tadi juga sudah menyatakan siap menghibahkan tanah kembali jika masih dirasa kurang,” lanjutnya.

Selain meninjau lahan yang ada di Way Suluh Banggar DPRD juga meninjau lokasi lahan yang ada di Way Batu.

Hasil peninjauan yang ini akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan untuk menjadi pertimbangan dalam rencana peningkatan RSUD di bumi para Sai batin dan ulama.

Pihaknya berharap loaksi peningkatan status RSUD KH Muhammad Thohir akan dilaksanakan dilokasi yang lama, untuk efesiensi anggaran.

Karena pertimbangannya jika dibangun di lokasi yang baru maka akan membutuhkan anggaran Rp 30 miliar.

“Hal ini sama saja dengan membangun RS baru, bukan lagi peningkatan, sementara kita semua tau APBD Pesisir Barat saat ini sangat terbatas,” kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Banggar DPRD lainnya, Aliyudiem. Karena semua syarat yang dibutuhkan untuk peningkatan RSUD, untuk lokasi yang lama memenuhi, maka tidak harus dipindahkan ke lokasi yang baru.

“Hasil peninjauan ini tentu akan kita koordinasikan dengan ke Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

“Untuk keputusan lokasi mana yang akan digunakan untuk peningkatan RSUD tentu pihak Kementerian yang akan memutuskan,”pungkasnya.( byg)

Penulis: BUYUNGEditor: NICO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *