WARTALENSAINDONESIA, Pesisir Barat–
Bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pesisir Barat tahun 2024 yang merasa dirugikan diimbau agar tidak takut melapor ke Pansel maupun Inspektorat setempat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pantia Seleksi PPPK sekaligus PJ Sekdakab Pesisir Barat, Jon Edward usai hearing bersama dengan DPRD Pesisir Barat.
“Bagi mereka yang merasa dirugikan dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh pihak tertentu silahkan dilaporkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya akan melaksanan langkah-langkah verifikasi dan evaluasi dari permasalahan yang terjadi.
Jika laporan tersebut terbukti maka hak dari peserta yang merasa dirugikan akan dikembalikan.
“Dalam hal ini saya sudah memerintahkan kepada Inspektur agar segera melakukan langkah-langkah yang preventif terkait perekrutan PPPK,”jelasnya.
Jon Edward mengimbau kepada peserta yang merasa dirugikan agar melapor sebelum pemberkasan dilakukan pada tanggal 31Januari 2025.
PJ Inspektur Pesisir Barat, Rory Arfan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti serta mengumpulkan beberapa data dan bahan untuk ditelusuri kebenarannya.
“Memang benar apa yang disampaikan Sekda tadi, bagi mereka yang merasa mengeluarkan surat yang tidak sesuai segera sampaikan revisi kepada kami, agar bisa ditindaklanjuti sedini mungkin,” tegasnya.
“Tapi kalau memang dari hasil pemeriksaan nanti terbukti ditemukan data yang tidak sesuai atau pemalsuan silahkan resiko tanggung sendiri,” sambungnya.
Untuk itu ia juga mengimbau kepada peserta yang merasa dirugikan agar tidak takut melapor.
“Silahkan laporkan kepada Pemerintah daerah, nanti kami dari Inspektorat bersama Tim Seleksi PPPK akan menelusuri kebenarannya,” pungkasnya.