REKRUTMAN PPPK , APBD PESISIR BARAT MEMBENGKAK

(WARTA LENSA INDONESIA Pesisir Barat) — Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024 terkesan dipaksakan.

Hal tersebut terlihat pada saat rapat pembahasan  evaluasi anggaran tahun 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesisir Barat.

Rapat yang berjalan alot ini berlangsung 2 ( dua) hari, dari hari selasa hingga Rabu (8/1/2025) sekira pukul 23.15 WIB.

Dalam rapat itu terungkap APBD Pesisir Barat tahun 2025 yang disesuaikan dengan pendapatan daerah idealnya hanya sebesar Rp 821 miliar.

Namun anggaran tersebut membengkak menjadi Rp 1,136 triliun. Diantara penyebabnya yakni perekrutan PPPK tahun 2024 dan pembayaran utang daerah.

“Terkait program PPPK tahun 2024 bagaimana pimpinan bisa menandatangani jika hitungan APBD-nya belum selesai,” ucap Anggota Banggar DPRD Pesisir Barat I Kadek Gusti Aryawan.

Aliyudiem anggota Banggar DPRD Pesisir Barat mengungkapkan, jika APBD tahun 2025 bertahan diangka Rp 1,136 triliun maka dipastikan Pesisir Barat akan mengalami devisit sebesar Rp 314 miliar.

Untuk gaji pegawai hasil rekrutmen PPPK tahun 2024 dan hutang daerah wajib dianggarkan.

Untuk itu ia meminta  TAPD dan Banggar agar sama-sama mencarikan solusi dari permasalahan yang dihadapi.

Sebab menurut keterangan Kepala BPKAD Pesisir Barat lanjutnya, divisit anggaran hanya diperbolehkan maksimal Rp 28 miliar dan Badan Pendapatan menyanggupi maksimal anggaran Rp 821 miliar.

“Ini harus kita Carikan jalan keluarnya, karena kalau kita paksakan juga TAPD juga yang pusing dari mana anggarannya,”tegasnya.

Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya anggaran Pesisir Barat tahun 2025 disepakati Rp 903 miliar dan TAPD diminta untuk menyisiri semua anggaran yang belum terlalu urgent agar dikurangi. ( byg)

Penulis: BUYUNGEditor: NICO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *